Bulan Puasa Permainan Judi di Hentikan

Written By chaello on Minggu, 29 Juli 2012 | 14.37

ilustrasi gambar



Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sumatra Utara Haji Abdullah Syah, mengatakan, judi pada ramadan harus dihentikan termasuk secara sembunyi-sembunyi, karena ini jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat dan disinilah peranan aparat kepolisian untuk melakukan razia terhadap penyakit masyarakat tersebut.
Kegiatan ilegal dan meresahkan masyarakat ini, harus dibersihkan dan menangkap cukong atau pengusaha yang berada di balik bisnis judi tersebut dan Polda Sumut perlu mengerahkan  anak buahnya untuk merazia tempat-tempat yang dianggap tidak baik, yang selama ini dijadikan tempat mengadu nasib yaitu dengan bermain judi. Menurut Guru besar Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumatra Utara yang sekaligus ketua MUI (Majelis Ulama Indonesi) Haji Abdullah Syah masyarakat diminta jangan mau terpengaruh dengan kegiatan judi, karena akan menghancurkan perekonomian, moral, dan kepribadian warga yang "terpanggil" dengan pekerjaan yang menyesatkan itu.
Sumber : Internet

0 komentar:

Posting Komentar